Screenshot_20231030-165322_1

LUBUKLINGGAU- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 22 tahun Kota Lubuklinggau, salah satunya kegiatan One Day Fun Adventure ” Silampari Trail Adventure ( STA )” yang di laksanakan di Taman Olaraga Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sabtu (28/10).

Kegiatan yang meriah dan berlebel Spektakuler  di buka langsung oleh PJ Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansyah tersebut  menyita perhatian sejumlah tokoh pemuda, dan mahasiswa.

Pasalnya diduga moment kegiatan yang sakral itu selesai, dan pada malam harinya di manfaatkan oleh panitia untuk menyalurkan hobi berdugem  (berpesta), minum- minuman beralkohol di Hotel Dewinda, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Salah satu toko pemuda di Kota Lubuklinggau, Hidayat angkat bicara atas hal itu dan mengatakan sayang sekali kegiatan- kegiatan yang sudah berjalan dan selesai di laksanakan menuai isu dan menimbulkan stiqma- stiqma buruk di masyarakat.

“Sangat mengapresiasi kegiatan- kegiatan yang ada di Kota Lubuklinggau, apalagi kegiatan- kegiatan tersebut di bangun dengan nuansa untuk mengembangkan Kota Lubuklinggau. Tetapi sangat disayangkan jika didakan juga kegiatan-kegiatan mabuk-mabukan, dan hiburan tak senonoh,” tegas Dayat, Senin (30/10).

Menurutnya, bukan mabuk-mabukan saja pada malam itu  bahkan berkumpul dengan wanita- wanita yang bukan muhkrim dan dugaan adanya peredaran obat obatan terlarang pun.

“Timbul di pemikiran dan yang lebih miris terjadi penyelenggara atau panitia dari kegiatan Ivent – Ivent  tersebut, melekat lembaga atau Institusi  negara di belakangnya,” terangnya.

Terpisah panitia One Day Fun Adventure ” Silampari Trail Adventure ( STA) hingga berita diterbitkan belum dapat ditemui. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *