
Muratara,Glomadnews.com-Diduga kendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari sebuah pondok di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, Rawa Sita (57) ditangkap Sat Res Narkotika Polres Muratara.
Warga Desa Mulya Jaya, Kec Nibung, Kab Muratara, Provinsi Sumatera Selatan ini ditangkap di dalam pondok, Senin (4/9/2023) sekitar pukul 17.00 wib.
Saat digeledah ditemukan barang bukti narkotika yang disimpan tersangka didalam celana dalam yakni 22 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu, setelah ditimbang ternyata berat totalnya 55,63 Gram. Uang Tunai senilai Rp 3 juta,peralatan yang diduga untuk mengonsumsi Narkoba jenis sabu,tiga buah alat hisap sabu (Bong). Tiga buah korek api gas. Enam buah plastik klip bening. Dua Buah pirek Kaca. Satu buah hand phone (HP) Merk Oppo Warna Merah dan satu buah plastik bungkus tissue.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin, SH didampingi Kasi Humas, AKP Baruanto, mengatakan penangkapan terjadi bermula dari informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa sering adanya transaksi narkoba jenis sabu di pondok yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Kemudian Kanit Opsnal Narkoba bersama Tim nya melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap informasi tersebut, setelah yakin terhadap sebuah pondok yang sesuai ciri-ciri dengan informasi itu, maka Kanit Opsnal Narkoba bersama Tim nya langsung melakukan penggerebekkan di pondok itu dan berhasil mengamankan tersangka. Lalu dilakukan penggeledahan badan berikut pakaian yang dipakainya itu, dan diketemukan barang bukti.
Kemudian tersangka berikut barang bukti (BB) nya dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan Proses Penyidikan Perkaranya.
“Kami akan terus memerangi dan memberantas Peredaran Narkoba serta akan terus melakukan pengawasan terhadap Peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Muratara,”tegasnya.
Sementara itu Waka Polres Muratara Kompol I Putu Suryawan, SIK, SH, menambahkan, kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi ini, dan dengan kerja sama antara polisi bersama masyarakat, kita bisa bersama-sama memerangi untuk memberantas Peredaran Narkoba di Muratara ini.(**)