IMG-20250721-WA0052

Muratara,glomadnews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas kembali memberikan hak integrasi kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat, Senin (21/7/ 2025).

Pemberian hak integrasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan reintegrasi sosial serta tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di Lapas. Adapun layanan integrasi yang diberikan meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Warga binaan yang menerima hak ini telah melalui proses pembinaan dan penilaian yang ketat, baik dari segi perilaku maupun administrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pemberian hak integrasi pada hari ini, ada 2 orang WBP Lapas Kelas III Surulangun Rawas yang diberikan hak integrasi yang berupa Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 1 orang dan bebas murni Sebanyak 1 orang WBP tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Bapas untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.

Sepanjang bulan ini, Lapas Surulangun Rawas telah memberikan hak integrasi dengan total 4 warga binaan melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan 4 warga binaan melalui Cuti Bersyarat (CB). Seluruh warga binaan yang menerima hak ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta dinilai layak untuk kembali ke masyarakat dengan pengawasan dan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kalapas Surulangun Rawas,Ahmad Fausan Apriansyah saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pemberian hak integrasi ini bertujuan untuk memastikan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental, sosial, dan keterampilan yang memadai.

“Program ini bukan hanya membantu mengurangi kepadatan hunian di dalam lapas, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk beradaptasi secara bertahap sebelum kembali sepenuhnya ke lingkungan masyarakat,” ujar Kalapas.

Dengan adanya program ini, diharapkan warga binaan yang telah menerima hak integrasi dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta berkontribusi positif di tengah masyarakat,Lapas kelas III Surulangun akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. (Ded)