
Muratara, Glomadnews.com-Warning!!!! Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menghimbau kepada pelaku usaha penyulingan minyak ilegal untuk menghentikan usahanya. Dan juga mengosongkan tempat usahanya. Apabila peringatan ini tidak diindahkan maka tindakan tegas akan diambil Polres Muratara.
“Kita menghimbau kepada pelaku penyulingan minyak ilegal untuk segera menghentikan usahanya. Dan mengosongkan tempat usahanya. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil,”kata Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik didampingi Kasi Humas, AKP Baruanto, Selasa (22/8/2023).
Untuk sekali lagi dihimbau, sejak himbauan ini diberlakukan apabila tidak mengindahkan maka penindakan akan dilakukan yltim Polda Sumsel.
“Terhitung dimulainya himbauan ini terpasang, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan tim Polda Sumsel,”tegasnya.
Kasi Humas mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius,” tandasnya.
Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini juga menegaskan bahwa apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak Kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Masih katanya minyak ilegal atau yang dikenal juga sebagai minyak tanah ilegal adalah produk yang tidak lolos uji kelayakan dan pengawasan pemerintah, serta tidak memiliki izin resmi. Penggunaan minyak ilegal bisa menimbulkan bahaya, seperti ledakan dan pencemaran udara, yang berpotensi membahayakan jiwa manusia dan lingkungan.
Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau perdagangan minyak ilegal di sekitar lingkungan nya. Hal ini dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas kegiatan ilegal dan menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
“Kami berharap himbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan diikuti demi kebaikan bersama. Pemberantasan minyak ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta lingkungan yang berkualitas bagi seluruh warga Musi Rawas Utara (Muratara),” harapnya. (**)