IMG-20250919-WA0059

Musi Rawas, glomadnews.com-Polres Musi Rawas menggelar operasi Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) personil dan sembilan Polsek jajaran.

Operasi Gattiblin ini dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polres Musi Rawas di Polsek Muara Kelingi dan Polsek Muara Lakitan, Jumat (19/9/2025).

Sementara itu operasi serupa sudah dilaksanakan di Polsek Tugumulyp, Purwodadi dan Megang Sakti, s
Rabu (17/9/2025) lalu.

Kegiatan Gaktiblin dipimpin oleh, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, didampingi, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kanit Provos, Ipda Krisman Yanto, beserta personel Sipropam Polres Musi Rawas.

Kegiatan tersebut disambut langsung, Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Nur Hendra SH, beserta personel Polsek Muara Kelingi, serta, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, MH, beserta personel Polsek Muara Lakitan.

Wakapolres, Kompol Hendri SH, didampingi, Kasi Propam, AKP Sutrisno, mengatakan sejak dua hari ini, Sipropam Polres Musi Rawas telah melakukan kegiatan Gaktiblin disembilan Polsek jajaran dibawa naungan Polres Musi Rawas.

“Kemarin telah dilakukan kegiatan Gaktiblin di Polsek Tugumulyo, Polsek Purwodadi dan Polsek Megang Sakti, hari ini di Polsek Muara Kelingi dan Polsek Muara Lakitan,” kata Wakapolres.

Wakapolres menjelaskan, bentuk dari kegiatan Gaktiblin ini yakni melakukan pemeriksaan sikap dan tampang, kerapian, identitas pribadi personel, serta melakukan pemeriksaan kendaraan dinas personel sekaligus perlengkapan, peralatan dinas saat menjalankan tugas.

“Dan, setelah dilakukan pemeriksaan semuanya dalam kondisi baik begitu juga dengan kendaraan dinas personel sekaligus perlengkapan, peralatan dinas lainnya,” ucapnya.

Wakapolres berharap, semoga dengan digelarnya kegiatan Gaktiblin ini, pertama bisa meningkatnya disiplin personel dalam menjalankan tugas, mentaati peraturan kedinasan, dan menunjukkan sikap serta perilaku sebagai anggota Polri yang profesional.

Kedua, terwujudnya kepatuhan terhadap aturan, ketentuan hukum, kode etik profesi, dan peraturan internal Polri, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.

Ketiga, menurunnya pelanggaran disiplin dan kode etik serta pelanggaran hukum.

Lalu, keempat, meningkatnya citra positif Polri di mata masyarakat serta mencerminkan institusi Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Dan, menumbuhkan kesadaran diri untuk taat hukum dan berprilaku baik, menjaga sikap, penampilan, serta tidak melakukan tindakan tercela yang merugikan institusi Polri maupun pribadi,” pungkasnya. (**)

About The Author