IMG_20230916_162610

Muratara, Glomadnews.com – Satuan Re serse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumsel, berhasil mengamankan 1 kg narkotika jenis shabu.

Barang bukti tersebut diamankan dari terduga tersangka pengedar narkoba antar provinsi, Mustafa Kamal (43) warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. 

Terduga pengedar narkoba jenis sabu ini ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepat di depan Mapolres Muratara, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 15.30 wib. 

Dalam penangkapan tersebut selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 1 kg, diamankan juga satu unit Hand Phone (HP) Merk Nokia Warna Hitam. Uang tunai sejumlah Rp. 130 ribu dan datu  tas kecil warna abu-abu. 

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin, SH dan Kasi Humas, AKP Baruanto mengatakan penangkapan 

 berawal saat Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, mendapat informasi tentang ada seorang laki-laki membawa narkoba jenis Sabu dengan menumpang Bis Umum tujuan ke Pekan Baru.

Setelah mendapatkan informasi ini, kemudian Kasat Res Narkoba mengumpulkan Tim Opsnal Narkoba yang telah dibentuknya itu dengan nama “Tim Naraka”,yang dikendalikan Kanit seorang Perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). kemudian Tim Naraka ini oleh Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, diberikan arahan, petunjuk dan cara bertindak untuk melakukan penyelidikan, pengamatan dan teknik penangkapannya.

Setelah Tim memahami arahan, petunjuk dan cara bertindak dari AKP Johny Martin ini langsung mempersiapkan sarana dan Prasarananya.

Kemudian AKP Johny Martin, SH, ini langsung memimpin penghadangan jalan di depan Mapolres Muratara dengan melakukan razia , bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muratara. 

Tim Naraka berhasil menghentikan sebuah Bis Umum warna biru dari arah Lubuklinggau menuju yang akan menuju ke Jambi.

 Kemudian Bis itu dimasukkan kedalam parkiran Polres Muratara, bersamaan itu juga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam Bis itu, yang akhirnya mengarah pada pengamatan tas kecil yang sangat mencurigakan.

Lalu Tim Naraka memanggil pemilik tas tersebut, dengan disaksikan pemilik tas tersebut diperiksa dan saat dibuka, Tas tersebut berisikan satu buah plastik hitam yang didalamnya ada satu bungkus plastik teh China warna hijau bertuliskan Qin Shan yang didalamnya berisikan Kristal Putih diduga Narkoba jenis sabu. 

Kemudian seorang laki-laki itu sebagai pemilik Tas Tersebut mengaku bernama Mustafa Kamal (43)  erdomisili di Bagan Batu Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, langsung dibawa masuk ke ruang Sat Res Narkoba berikut barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan dan memeriksakan diduga Narkoba jenis sabu ini ke Laboratorium Forensik (Lobfor) Polda Sumsel untuk mengetahui lebih pasti apakah Narkoba ini Asli Narkoba jenis Sabu.

 “Ini merupakan komitmen kami dari Sat Res Narkoba Polres Muratara, untuk terus memerangi dan memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Muratara,”tegasnya.

Untuk itu  kami mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan Kepolisian dan berperan aktif dalam memerangi untuk pemberantasan Narkoba di wilayah Muratara ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *