IMG-20230923-WA0096

Muratara,Glomadnews.com -Salah seorang jaringan pengedar Shabu asal Desa Kosgoro Dusun II Kecamatan  STL Ulu Terawas, Kabupaten  Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus Tim Naraka Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara). 

Timo Tius Juni Setiawan Putra (22) diringkus saat berdiri di depan salah satu rumah  berada di pinggir jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Embacang, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 14.30 wib.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah plastik berukuran sedang dan 15  buah plastik berukuran kecil yang didalamnya berisikan kristal putih yang diduga Narkoba Jenis Sabu dengan berat Brutto 3,74  Gram. Satu buah plastik Warna Hitam, satu buah peci warna Hitam, dan satu buah celana panjang warna abu-abu.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin, SH dan Kasi Humas, AKP Baruanto, membenarkan Tim Naraka Sat Narkoba Polres Muratara berhasil menangkap pelaku jaringan narkoba. Penangkapan terjadi  berkat informasi dari  masyarakat dan upaya penyelidikan serta pengamatan Intensif yang dilakukan oleh Tim Naraka Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Dari informasi  mengenai adanya seorang laki-laki diduga membawa narkoba Jenis shabu dari Rupit akan menuju ke Lubuklinggau. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Naraka Sat Res Narkoba Polres Muratara yang dipimpin seorang Ipda melaporkan hal ini kepada Kasat Res Narkoba Polres Muratara AKP Johny Martin, SH. 

Kemudian AKP Johny Martin ini mengumpulkan Tim Naraka, lalu diberikan arahan, petunjuk dan cara bertindak untuk melakukan penyelidikan, pengamatan dan penangkapan serta penggeledahan.

Tim Naraka memahami arahan dari AKP Johny Martin, kemudian Tim Naraka yg di Pimpin seorang Perwira berpangkat IPDA itu bersama Personelnya langsung melakukan Penyelidikan dan Pengamatan secara mendalam serta Intensive.

Sekitar  pukul 14.30 WIB, Tim Naraka ini ada melihat seorang laki-laki yang sangat mencurigakan berdiri sendirian di depan rumah warga yang berada di pinggir jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Embacang, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Dengan keberanian dan kewaspadaan yang tinggi, petugas dari Tim Naraka itu mendekati seorang laki-laki tersebut langsung dilakukan Penangkapan dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti. 

Semua barang bukti ini ditemukan di dalam sebuah peci warna hitam didalam saku Kiri celana Panjang yang sedang dipakai oleh seorang laki-laki tersebut saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dirinya.

Pelaku mengakui bahwa narkoba jenis Shabu ini yang ada didalam peci warna hitam itu dari saku kiri celana panjang yang sedang dipakai ini adalah benar miliknya untuk digunakan.

Kemudian Tim Naraka membawa pelaku berikut barang bukti  ke Sat Res Narkoba Polres Muratara untuk dilakukan Penyidikan dan Pengembangan Perkaranya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *