IMG_20230827_210018

Muratara, Glomadnews.com-Jajaran Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis Shabu. 

Redi Irawan (31), warga Kampung 6, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap  di Cafe Siti yang terletak di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 00.30 wib. 

Dari penangkapan tersebut  petugas berhasil  mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 81 plastik Klip berisi kristal putih yang diduga sebagai Narkotika jenis Sabu, serta satu  unit Ponsel Merk Oppo A16 Warna Silver.

Guna kepentingan pengembangan penyidikan, tersangka dan barang bukti (BB) nya diamankan di Mapolsek Nibung lalu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, melalui Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto Amin, S, membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasi Humas,  penangkapan terjadi berawal  dari informasi awal yang diperoleh oleh Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, tentang adanya kegiatan perdagangan Narkoba di wilayah Nibung.

Kemudian AKP Yundri ini mengumpulkan anggota tim opsnal nya lalu diberikan arahan dan petunjuk serta cara bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba.

Setelah anggota tim opsnal ini memahami. Kemudian AKP Yundri memimpin langsung untuk melakukan penyelidikan mendalam tentang adanya perdagangan Narkoba, akhirnya tim opsnal Nibung berhasil mengidentifikasi lokasi penjualan Narkoba, yaitu di Cafe Siti yang terletak Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Akhirnya tim opsnal Polsek Nibung  berhasil menangkap seorang tersangka  dan berhasil diketemukan barang bukti  dikantong celana yang dipakainya itu.

Kemudian tersangka  berikut barang bukti nya ini dibawa ke Polsek Nibung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Keesokan hari nya tersangka  berikut barang bukti nya ini diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Masih diterangkan mantan Kanit Patroli Polsek Rawas Ilir ini, dengan ditangkapnya tersangka menunjukkan bahwa Polres Muratara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Muratara. 

Penyitaan BB sebanyak 81 plastik klip yang berisikan Kristal Putih diduga Sabu ini, Polsek Nibung dibawah Pimpinan AKP Yundri, SH, MH, sudah dapat menyelamatkan sedikit nya 100 jiwa anak bangsa Indonesia untuk tidak mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu. “Ayo kita sama sama perangi narkoba karena merusak generasi muda,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *