
Muratara,Glomadnews.com-Pemerintah Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara)Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2024,di ruangan kantor Desa Remban, Selasa,(19/03/2024).
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut , Kepala Desa Remban Ruslan,Ketua BPD Desa Remban Herdiansya.S.H beserta anggotanya,Lia Waroka,Sekdes Reza Vahlefi,pendamping kecamatan H.Hendi,pendamping lokal desa Bobi.
Musdes dilaksanakan dengan agenda
Penyampaian Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Remban Tahun 2024.
Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kemudian dilanjutkan kesepakatan bersama. Antara lain menyepakati 97 KPM dari penambahan tahun 2023 ada 82 KPM. Sedangkan di tahun 2024 ada penambahan 15 KPM hingga di tahun 2024. Jumlah keseluruhan penerima KPM BLT-D sebanyak 97 KPM.Telah disepakati dan disetujui peraturan tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Remban Tahun 2024.
Kepala Desa Remban Ruslan berharap kepada sanak keluarga yang hadir berjumlah 97 KPM telah di masukkan dalam daftar pencairan Dana Desa tahap awal tahun 2024.
“Saya berharap agar bersabar hasil Musdes) khusus hari ini akan kita upayakan pada pencairan Dana desa sebelum lebaran Idul Fitri 2024.M,”ucapnya.
Dia menegaskan bahwa Pemdes berupaya semaksimal mungkin pada pencairan tahap awal tahun 2024 sebelum hari raya Idul Fitri 1445 H.
“Kita sama-sama berdoa minta di sehatkan badan jasmani dan rohani,dan tak lupa pula semoga warga Desa Remban dapat menjalan kan ibadah puasa bulan Ramadhan sampai selesai hingga lebaran Idul Fitri 2024,”jelasnya. (A.Rahman)