IMG_20240530_162105_458

LUBUKLINGGAU – PT PLN (Persero) ULP Lubuklinggau memutuskan aliran listrik di kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (30/5).

Pemutusan aliran listrik di sebabkan belum melunasi tunggakan tagihan listrik, tentunya menjadi tanda tanya padahal anggaran sudah ada tetapi tidak dibayar.

Salah seorang Pegawai Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau namanya engan disebutkan mengatakan, pemutusan aliran lisrik sejak siang hari. Untuk itu, total tagihan yang harus di bayar ia tidak mengetahuinya.

“Akibat pemutusan arus listrik, seluruh aktifitas di kantor terbengkalai, termasuk jaringan Wifi pun ikut mati dengan begitu tak ada pilihan lain selain mengerjakan tugas di rumah dengan menggunakan biaya pulsa pribadi,” ucapnya.

Manager PT PLN (Persero) ULP Lubuklinggau, Ahmad Meiledy saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan atas pemutusan tersebut.

Pemutusan aliran listrik itu karena pihak Dinas Ketahanan Pangan menunggak selama 3 bulan, sebelumnya sudah diberikan peringatan hingga akhirnya dilakukan pemutusan.

“Betul, pelanggan tersebut ada tunggakan tagihan listrik  3 bulan,” kata Ahmad sapaannya singkat.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau, Cikwi hingga berita diterbitkan belum bisa ditemui. (dt)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *