Muratara – Pembangunan Proyek Rigit Beton Jalan Dalam di Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara dengan nilai Kontrak RP. 1. 297.000.000 Bersumber Dana APBD Kabupaten Muratara di duga menggunakan matrial batu krokos yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Penggunaan matrial batu krokos pada pembangunan rigit jalan beton di pertanyakan Amrullah Kepala Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Muratara pada saat melaksanakan sidak turun langsung kelapangan dan monitoring rutin, Jum’at (18/06) .
“Ini sudah berjalan berapa hari tanya amrullah kepada moul, jadi makek batu kroskos sudah dua hari, rencana sisa batu krokos yang belum di pakai itu mau di apakan, ya kalau tidak batu krokos itu amparkanlah didepan kantor desa saja biar enak juga tidak becek tidak kotor jangan di pakai lagi,” Pinta Amruloh kepada moul, Kontraktor CV Syahri Putra Persada.
Sementara itu saat di hubungin Wartawan pada malam harinya melalui Via Telpon Whatsaap Amruloh memberikan penjelasan yang berbeda. Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada indikasi memakai matrial batu krokos dalam pengerjaan pembangunan jalan rigit beton.
“Terkait yang tadi, itukan dalam rangka monitoring rutin, jadi kami mampir ke Setia Marga kebetulan disitu ada kegiatan, tujuannya untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan baik di sisi waktu maupun dari sisi kualitas.
Lebih lanjut, terkait dengan kegiatan Dinas PUPR selalu mengingatkan agar mematuhi aturan baik kualitas maupun sebagainya setelah kita cek tadi kan ditanya informasinya ternyata batu krokos itu rencanananya mau di hamparkan di halaman kantor desa, makanya kita khawatir batu krokos itu akan di gunakan oleh pihak kontraktor,” Jelas Amruloh kepada wartawan.
Amruloh juga menjelasakan kegunaan Direksi Keet kepada moul, karna direksi keet tidak ada dalam pengerjaaan Rigit Beton tersebut.
“Jadi direksi keet itu fungsinya sebagai pusat informasi maupun sebagai pusat kendali, jadi seperti kami datang, pengawas datang ngisi buku tamu, ya mungkin masyarakat, ketua BPD bisa datang juga ngisi buku tamu mungkin ada saran ada pendapat diharapkan dengan adanya direksi keet kordinasi bisa terjalin lancar dan juga tidak banyak berkomentar di medsos jadi siapapun boleh masuk ke direksi keet,” Tutupnya.
Sementara itu pengerjaan Pembangunan Proyek Rigit Beton Jalan Dalam di Desa Setia Marga dengan waktu pelaksanaan dua ratus sepuluh hari yang tertulis di papan plang informasi kini telah rampung pengerjaanya dengan memakan waktu selama sebelas hari mulai Senin (14/06) hingga Kamis (24/06). (Tim/Agt).