
Muratara, Glomadnews.com -Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Polsek Rupit, melakukan himbauan dan sosialisasi kepad pemilik penyulingan minyak ilegal. Himbauan dan sosialisasi ini dilakukan untuk memberantas aktifitas penyulingan minyak ilegal, terkhusus diwilayah Kecamatan Rupit.
Kegiatan himbauan sosialisasi ini dipimpin langsung Kapolsek Rupit, Iptu Khoirul Hambali, SH bersama sejumlah pihak terkait, antara lain Danramil Rupit Kapten Assa’ad, perwakilan Camat Rupit M.David, Pol PP, anggota Polsek Muara Rupit, anggota Koramil Rupit, Kepala Desa Pantai bersama tokoh dan Masyarakat Desa Pantai, Senin (7/8/2023) lalu.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kapolsek Rupit, Iptu Khoirul Hambali, SH dan Kasi Humas AKP Baruanto, berpesan kepada pemilik tempat penyulingan minyak ilegal agar mereka secara sukarela membongkar sendiri tempat penyulingan ilegal yang mereka miliki.
Beberapa pemilik tempat penyulingan telah merespons dengan baik dan telah melakukan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri.
Namun, disadari bahwa masih terdapat sejumlah pemilik tempat penyulingan yang menolak atau mengalami keberatan terhadap tindakan pembongkaran ini.
Oleh karena itu, rencana pembongkaran akan dilaksanakan secara bertahap guna mengakomodasi perbedaan pendapat dan memastikan kesinambungan proses penegakan hukum.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dan pemerintah setempat dalam menegakkan aturan dan memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,”kasi Humas, Baruanto.
Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau ini berharap melalui kerjasama yang kuat antara berbagai pihak terkait, upaya memberantas penyulingan minyak ilegal ini dapat terus dilakukan dengan sukses di masa yang akan datang. (**)