IMG-20250603-WA0169

Muratara, glomadnews.com-Eksekutif- DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Legislatif) menyepakati rancangan awal RPJMD kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2025.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Devi Arianto dengan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H Junius Wahyudi, ST.

Paripurna ini dihadiri 19 dari 25 dewan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan Devi Arianto,SH didampingi Wakil Ketua I, Ekien Versace dan Wakil Ketua II, H Zainal Abidin, SE, Selasa (3/6/2025).

Ketua DPRD kabupaten Muratara Devi Arianto,SH mengatakan penandatanganan pembentukan program pemerintah daerah Musi Rawas Utara yang dilakukan oleh kepala daerah dan DPRD serta di bantu oleh OPD sebagai salah satu asas penyelenggara pemerintah daerah adalah otonomi daerah dalam arti luas.

Daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan daerah.

Salah satunya adalah membuat kebijakan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan daerah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,mengurus program pembentukan peraturan daerah dan merupakan instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana antara DPRD.

Dan pemerintah dalam rangka singkronisasi serta harmonisasi penyusunan program perda tahun 2025-2029. (Ded)