
Musi Rawas, Glomadnews.com – Ramai diperbincangkan dan telah menjadi buah bibir adanya dugaan kasus asusila yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas berinisial (I) hingga kini menuai sorotan publik. Efendi, Mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) STAI Bumi Silampari, menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua DPRD Musi Rawas C.q Badan Kehormatan DPRD agar segera mengusut tuntas dugaan kasus tersebut hingga terang benderang. Sabtu, (6/9/2025).
Dalam surat terbuka yang diterima bagian redaksi media, Efendi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh. Ia menilai peristiwa dugaan tindakan asusila tersebut bukan hanya melukai martabat keluarga korban, tetapi juga mencederai kehormatan lembaga DPRD sebagai representasi rakyat.
“Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan masyarakat, sebagaimana diperkuat dengan pemberitaan yang telah diterbitkan pada media online Kompasnews.co.id yang pada 6 September 2025,” tulis Efendi dalam suratnya.
Menurut pemberitaan tersebut, pihak keluarga pelaku yang berinisial G bersama utusan lainnya mendatangi rumah korban pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Kedatangan itu bertujuan menawarkan perdamaian. Namun, keluarga korban dengan tegas menolak tawaran damai tersebut karena merasa sakit hati, malu, dan hancur akibat perbuatan oknum DPRD.
Efendi menilai upaya damai itu justru semakin memperkuat dugaan adanya tindakan tercela. Oleh sebab itu, ia meminta agar DPRD Musi Rawas melalui Badan Kehormatan segera mengambil sikap tegas dan terbuka.
Ada tiga poin tuntutan yang disampaikan Efendi dalam surat terbukanya. Pertama, pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan diminta segera melakukan pemeriksaan etik dan disiplin terhadap oknum yang diduga terlibat. Kedua, ia mendesak Ketua DPP, DPD Provinsi, dan Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas untuk menindaklanjuti serta memproses pemberhentian terhadap oknum anggota fraksi Partai Golkar tersebut. Ketiga, hasil tindak lanjut harus diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.
“DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas harus segera mengambil sikap tegas terhadap dugaan kasus yang mencoreng partai ini,” tambah Efendi.
Ia berharap DPRD Musi Rawas bisa menjaga marwah lembaga legislatif dengan bertindak cepat, adil, dan transparan. Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarganya harus menjadi prioritas utama, sekaligus untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
“Desakan ini adalah bentuk kepedulian dan rasa muak dengan moral oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang di duga melakukan tindakan asusila terhadap istri orang, maka dengan ini kami mendesak pengurus DPP, dan DPD provinsi serta DPD partai golkar agar mengambil langkah tegas dengan pecat oknum anggota yang diduga berbuat asusila,” tegas Efendi.
Sementara itu sampai saat ini, belum ada jawaban klarifikasi lebih lanjut dari oknum Anggota DPRD maupun dari ketua DPRD Musi Rawas mengenai adanya dugaan kasus asusila tersebut, pihaknya telah dihubungi tidak ada jawaban bahkan telah berusaha ditemui ke ruangan namun belum berhasil untuk ditemui dan belum bisa dimintai keterangan. Sehingga hak jawab, belum berhasil didapatkan.
(Glomad)