
Muratara,Glomadnews.com-Perjuangan
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut perpanjangan masa jabatan kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun, akhirnya membuahkan hasil.
Hasil tersebut saat ini terkhusus dirasakan oleh 82 Kades diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menerima Surat Keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa tugas.
“Alhamdulillah perjuangan Apdesi membuahkan hasil. Selain itu, Apdesi berjanji akan menyatukan kembali wadah-wadah organisasi pemerintah desa. Kita akan melakukan rekonsiliasi dengan sejumlah wadah atau organisasi pemerintah desa. Kita akan satukan kembali Apdesi menuju desa kuat dan mandiri,” ujar Kades Embacang Baru Ilir, sekaligus Bendahara DPD Apdesi Provinsi Sumsel, Kartubi, kepada awak media, Jumat (28/6/2024).
Dikatakannya baru kali ini perjuangan tidak kenal menyerah dari pengurus Apdesi seluruh Indonesia memperjuangkan revisi Undang-Undang Desa. Kendati berhasil, kami pengurus Apdesi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terkhusus kepada Pemerintah Kabupaten Muratara
” Rasa terima kasih karena telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan dan penyerahan SK kami menjadi 8 tahun. Alhamdulillah kami dari Apdesi Sumsel berjuang selama ini tidak sia-sia Ini akan kami kenang sebagai sejarah,” ujar kartubi.
Masih katanya tugas Apdesi ke depan sangat berat. Selain harus meningkatkan kapasitas Kades dan jajaran perangkatnya. Apdesi juga harus menyatukan kembali wadah-wadah organisasi lainnya yang terpecah.
Selain itu, Apdesi juga akan mengawal perjuangan meningkatkan kesejahteraan para Kades.
Kartubi menceritakan dulu saya kira perjuangan saya bersama rekan-rekan yang lain dari Sumsel akan sia-sia ketika mengadakan orasi di Jakarta. Ceritanya ada oknum Kades mengatakan sulit untuk berhasil memperjuangkan UU Desa perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun. Namun pada hasilnya di sahkan menjadi 8 tahun.
Alhamdulillah sekarang kami, Jumat(28/6/2024)sudah dikukuhkan oleh Bupati Muratara dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Artinya di tambah 2 tahun. Dan sudah di serahkan SK kami dan sudah ditanda tangani di gedung lantai II BPKAD Muratara. Sekali lagi kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati. Kami berjumlah 82 Kades yang ada di kabupaten Muratara akan menikmati hasilnya.
Alasan inilah yang membuat Apdesi merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak Kades serta perangkat desa lainnya. Sebab Apdesi bukan hanya wadah Kades. Namun juga wadah perangkat desa.
“Yang diperjuangkan itu bukan hanya Kades, tapi juga perangkat desanya,”Pungkasnya. (A.Rahman).Perjuangan Apdesi Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Membuahkan Hasil. 82 Kades Muratara Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan