IMG-20240628-WA0117

Muratara,Glomadnews.com-Perjuangan

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)  menuntut perpanjangan masa jabatan kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun, akhirnya  membuahkan hasil. 

Hasil tersebut saat ini terkhusus  dirasakan  oleh 82 Kades diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menerima Surat Keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa tugas. 

“Alhamdulillah perjuangan Apdesi membuahkan hasil. Selain itu, Apdesi berjanji akan menyatukan kembali wadah-wadah organisasi pemerintah desa. Kita akan melakukan rekonsiliasi dengan sejumlah wadah atau organisasi pemerintah desa. Kita akan satukan kembali Apdesi menuju desa kuat dan mandiri,” ujar Kades Embacang Baru Ilir, sekaligus Bendahara DPD Apdesi Provinsi Sumsel, Kartubi, kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

Dikatakannya baru kali ini perjuangan tidak kenal menyerah dari pengurus Apdesi seluruh Indonesia memperjuangkan revisi Undang-Undang Desa. Kendati berhasil, kami pengurus Apdesi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terkhusus kepada Pemerintah Kabupaten Muratara 

” Rasa terima kasih karena  telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan dan penyerahan SK kami menjadi 8 tahun. Alhamdulillah kami dari Apdesi Sumsel berjuang selama ini tidak sia-sia Ini akan kami kenang  sebagai sejarah,” ujar kartubi.

Masih katanya  tugas Apdesi ke depan sangat berat. Selain harus meningkatkan kapasitas Kades  dan jajaran perangkatnya. Apdesi juga harus menyatukan kembali wadah-wadah organisasi lainnya yang terpecah. 

Selain itu, Apdesi juga akan mengawal perjuangan meningkatkan kesejahteraan para Kades.

Kartubi menceritakan dulu saya kira  perjuangan saya  bersama rekan-rekan yang lain dari Sumsel akan sia-sia ketika mengadakan orasi di Jakarta. Ceritanya ada oknum  Kades mengatakan sulit untuk berhasil memperjuangkan UU Desa perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun. Namun pada hasilnya di sahkan menjadi 8 tahun.

Alhamdulillah sekarang kami, Jumat(28/6/2024)sudah dikukuhkan oleh Bupati Muratara dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Artinya  di tambah 2 tahun. Dan sudah di serahkan SK kami dan sudah ditanda tangani di gedung lantai II BPKAD Muratara. Sekali lagi kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati. Kami berjumlah 82  Kades yang ada di kabupaten Muratara akan menikmati hasilnya.

Alasan inilah yang membuat Apdesi merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak Kades serta perangkat desa lainnya. Sebab Apdesi bukan hanya wadah Kades. Namun juga wadah perangkat desa. 

“Yang diperjuangkan itu bukan hanya Kades, tapi juga perangkat desanya,”Pungkasnya. (A.Rahman).Perjuangan Apdesi Menuntut   Perpanjangan  Masa Jabatan Kades Membuahkan Hasil. 82 Kades Muratara Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan 

Muratara,Glomadnews.com-PerjuanganAsosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)  menuntut perpanjangan masa jabatan kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun, akhirnya  membuahkan hasil. 
Hasil tersebut saat ini terkhusus  dirasakan  oleh 82 Kades diwilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menerima Surat Keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa tugas. 
“Alhamdulillah perjuangan Apdesi membuahkan hasil. Selain itu, Apdesi berjanji akan menyatukan kembali wadah-wadah organisasi pemerintah desa. Kita akan melakukan rekonsiliasi dengan sejumlah wadah atau organisasi pemerintah desa. Kita akan satukan kembali Apdesi menuju desa kuat dan mandiri,” ujar Kades Embacang Baru Ilir, sekaligus Bendahara DPD Apdesi Provinsi Sumsel, Kartubi, kepada awak media, Jumat (28/6/2024).
Dikatakannya baru kali ini perjuangan tidak kenal menyerah dari pengurus Apdesi seluruh Indonesia memperjuangkan revisi Undang-Undang Desa. Kendati berhasil, kami pengurus Apdesi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terkhusus kepada Pemerintah Kabupaten Muratara 
” Rasa terima kasih karena  telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan dan penyerahan SK kami menjadi 8 tahun. Alhamdulillah kami dari Apdesi Sumsel berjuang selama ini tidak sia-sia Ini akan kami kenang  sebagai sejarah,” ujar kartubi.
Masih katanya  tugas Apdesi ke depan sangat berat. Selain harus meningkatkan kapasitas Kades  dan jajaran perangkatnya. Apdesi juga harus menyatukan kembali wadah-wadah organisasi lainnya yang terpecah. Selain itu, Apdesi juga akan mengawal perjuangan meningkatkan kesejahteraan para Kades.
Kartubi menceritakan dulu saya kira  perjuangan saya  bersama rekan-rekan yang lain dari Sumsel akan sia-sia ketika mengadakan orasi di Jakarta. Ceritanya ada oknum  Kades mengatakan sulit untuk berhasil memperjuangkan UU Desa perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun. Namun pada hasilnya di sahkan menjadi 8 tahun.
Alhamdulillah sekarang kami, Jumat(28/6/2024)sudah dikukuhkan oleh Bupati Muratara dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Artinya  di tambah 2 tahun. Dan sudah di serahkan SK kami dan sudah ditanda tangani di gedung lantai II BPKAD Muratara. Sekali lagi kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bupati. Kami berjumlah 82  Kades yang ada di kabupaten Muratara akan menikmati hasilnya.
Alasan inilah yang membuat Apdesi merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak Kades serta perangkat desa lainnya. Sebab Apdesi bukan hanya wadah Kades. Namun juga wadah perangkat desa. 
“Yang diperjuangkan itu bukan hanya Kades, tapi juga perangkat desanya,”Pungkasnya. (A.Rahman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *