
Muratara,Glomadnews.com-Kepala Desa Muara Kuis , Mulkan Japri mewakili Kades se Kecamatan Ulu Rawas, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) dan semua pihak atas bonus perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Tentunya perpanjangan masa jabatan ini akan menjadi penyemangat tersendiri bagi dirinya dan kepala desa yang lainnya. Selaku pemangku wilayah dengan perpanjangan masa jabatan ini dapat berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan program percepatan pembangunan khususnya di wilayah desanya masing masing.
“Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menurut saya rezeki/bonus bagi Kades. Sekaligus penyemangat bagi kami selaku pemangku wilayah untuk menjadikan desa lebih baik lagi.”ujarnya. Jumat (28/06/2024) usai terima SK perpanjangan masa jabatan Kades dari Bupati Muratara.
Dikatakannya,penambahan 2 tahun masa jabatan Kades ini merupakan bagian perjuangannya bersama Kades seluruh Indonesia.
Meskipun menurutnya, penambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun adalah sebuah rezeki atau bonus atas regulasi perubahan UU desa yang mengamanahkan untuk itu semua. Namun apapun itu patut disyukuri bersama, hal ini demi kemajuan desa.
Dalam kesempatan itu dia bersama rekan lain mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan bupati Muratara.
“Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini kita yang berada di lapangan bisa menjadi bagian rangkaian pembangunan di kabupaten Muratara,” harapnya.
Sementara Bupati Muratara, Devi Suhartoni mengucapkan selamat kepada seluruh Kades yang hari ini di kukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan.
” Semoga dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini bisa pemicu para kepala desa bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi,”pungkasnya. (A.Rahman).Perpanjangan Masa Jabatan Kades. Kades Muara Kuis, Ini Rezeki Bisa Menjadikan Desa Lebih Baik Lagi.