IMG-20240220-WA0034

Muratara,Glomadnews.com.-Rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara dipastikan hari ini selesai. 

Kepastian ini diungkapkan Ketua KPU Muratara, Heriyanto melalui Kasubbag Tekmas KPU Muratara, Busairi, Selasa (20/2/2024).

“Sampai sejauh ini aman tidak ada keberatan dari pihak caleg,”ucapnya saat dihubungi melalui what shapsnya.

Sementara itu sebelumnya Rapat pleno yang dilaksanakan, Minggu (18/2/2024) dibatalkan. 

Pembatalan itu dilakukan, lantaran ada salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Muratara Efriansyah tak menerima hasil pemungutan suara yang akan diplenokan, seperti di kutip dari media sumatera24jam.com.

“Efriansyah meminta, panitia Pemilu Ulu Rawas yaitu PPK Ulu Rawas membuka kotak suara, dan menunjukkan secara umum dan terbuka hasil pencoblosan di Kecamatan Ulu Rawas yang masuk daerah pemilihan (Dapil) 3. Permintaan itu didasari ketidakpuasan dirinya terhadap hasil pemungutan suara,” Rabu (14/2/2024) lalu.

Karena Dia menduga, adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia pemilu di Kecamatan Ulu Rawas.

“Saya bukannya tidak menerima kekalahan, Tapi saya hanya ingin menegakkan kebenaran” tegasnya.

Kebenaran itu, kata Efriansyah, perlu ditegakkan supaya tidak ada lagi kecurangan dalam pemilu. Terutama di Kabupaten Muratara, dan umumnya di Indonesia.

“Jadi, protes yang saya lakukan ini untuk pelajaran dan peringatan bagi segenap panitia yang terlibat dalam Pemilu, supaya kelak tidak ada lagi tendensi pribadi dan kecurangan” tambahnya.

Selain itu, protes yang dia lakukan bertujuan untuk kebaikan bersama, supaya Pemilu berlangsung jujur dan adil (Jurdil). 

Apalagi tak lama lagi kabupaten Muratara akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jika tidak dilakukan sekarang, ditakutkan nanti akan sewenang – wenang lagi.

“Harapannya, kotak suara dibuka dan dihitung satu persatu, sesuai apa tidak dengan hasil rekap di KPPS” tukasnya.

(A.Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *