
Muratara glomadnews.com -Sebanyak 258 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Surulangun Rawas dites urine.
Tes urine dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi tentang peredaran,serta penyalah gunaan obat -obat terlarang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Surulangun Rawas, Kamis (3/7/2025).
Untuk melakukan tes urin Lapas kelas III Surulangun Rawas tersebut mendatangkan petugas kesehatan dari puskesmas Surulangun dengan pengawasan Babinsa dari Koramil 406-01 Rawas Ulu didampingi langsung oleh kalapas kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fauzan Apriansyah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Surulangun Rawas Ahmad Fauzan Apriansyah menjelaskan kegiatan ini sengaja kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendeteksi,mencegah gangguan keamanan serta memberantas penyalah gunaan obat terlarang di lingkungan lapas kelas III Surulangun.
“Tes urine ini sengaja kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam mendeteksi, mencegah gangguan keamanan serta memberantas penyalahgunaan obat terlarang dilingkungan Lapas kelas III Surulangun Rawas,”kata kalapas kepada awak media, Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut Kalapas kelas III Surulangun menambahkan pemeriksaan/tes urin ini dalam pengawasan Babinsa Koramil 406-01 Rawas Ulu Serda Niki sudoyo dan dilakukan oleh tenaga medis yang ahli dibidangnya sebagai bentuk transparansi kami selaku pimpinan lapas kelas III Surulangun kepada masyarakat.
Sementara itu Serda Niki sudoyo mengapresiasi langkah positif serta peran aktif Kalapas kelas III Surulangun Rawas dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sedini mungkin dirinya menambahkan hal ini merupakan bentuk sinergitas yang terjalin antara lapas kelas III Surulangun Rawas dengan Koramil 406-01 Rawas Ulu.
“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan semacam ini tidak ada WBP yang berani macam-macam dalam bertindak,berbuat, terlebih lagi dalam penyalah gunaan narkotika,”pungkasnya. (Ded)


